Syarat Daftar Grab Driver
Dilansir dari situs Grab, berikut ini syarat untuk bisa mendaftar Grab Drive:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain syarat di atas, ketersediaan lowongan untuk Grab Driver mungkin berbeda-beda di setiap daerah. Kamu bisa cek pada saat proses pendaftaran.
Begini Cara Daftar Grab Motor Listrik, Simak Penjelasannya
Tertarik mendaftar menjadi driver Grab motor listrik namun tidak punya kendaraannya. Begini caranya, yuk simak!
Tertarik mendaftar menjadi driver Grab motor listrik namun tidak punya kendaraannya. Begini caranya, yuk simak!
Melakukan Pendaftaran
Registrasi atau pendaftaran dapat dilakukan di kantor Grab terdekat. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui website resmi Grab, yaitu register.grab.com
Cara Daftar Grab Motor Listrik
Sudah memenuhi beberapa syarat di atas? Nah, sekarang kamu sudah bisa mencoba mendaftar menjadi mitra Grab motor listrik. Metode pendaftarannya sendiri bisa dilakukan secara offline melalui kantor GrabElectric (Motor Listrik) yang terdapat di beberapa kota, atau secara online.
Jika kamu memilih metode pendaftaran secara online, maka kamu bisa mengunjungi situs register.grab.com dan pilih opsi layanan GrabElectric. Supaya lebih jelas, silakan ikuti langkah-langkah registrasi berikut ini:
Isi data diri seperti kota, nama depan dan belakang, serta nomor HP. Untuk Jenis Layanan, jangan lupa pilih Motor Listrik.
Setelah itu, klik Daftar.
Lengkapi dokumen seperti KTP, SIM, dan SKCK.
Terakhir, tunggu konfirmasi dari pihak Grab.
Jika tahapan sudah dilakukan dengan benar, selanjutnya kamu tinggal menunggu sesuai intruksi yang diberikan. Perlu diketahui kalau Grab nantinya juga akan mengirimkan tautan melalui email maupun SMS untuk kode verifikasi.
Dimana Saya Bisa Daftar GrabElectric?
Jika kamu ingin menjadi mitra GrabElectric, kamu bisa mendaftar secara online di website resmi Grab. Selain itu, kamu juga bisa melakukan pendaftaran di kantor GrabElectric yang sudah tersebar di beberapa kota di Indonesia.
Berikut ini adalah daftar kantor GrabElectric:
Jakarta Central Warehouse Cakung Jl. Raya Bekasi No.23, RT.4/RW.4, Cakung Bar., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13920
Medan Jl Sei Batang Hari No. 58 Medan kec. Medan Sunggal, Kel Babura, Medan, Sumut
Bandung Jalan Raya Pungkur no 189, Kelurahan Balong Gede, Kecamatan Regol kota Bandung
Semarang Jalan Arteri Soekarno Hatta No.46a Tlogosari Kulon, Kalicari, Pedurungan, Semarang City, Central Java 50196
Jogja Jl. Ring road Utara nomor 8-27, Nanggulan, Rt 10 / Rw 18, Maguwoharjo, Depok Sleman Yogyakarta
Solo Jl. Kapt Mulyadi No.316 Joyosuran, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57116
Surabaya Jl. Prapanca 27, Darmo Kec. Wonokromo - Surabaya 60241, Jawa timur
Bali Jl. Tukad Musi II No.1A, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali-80234
Cara Daftar Grab Driver Pakai Aplikasi
Cara daftar Grab Driver bisa menggunakan aplikasi yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.
Cara Daftar Grab Driver Tanpa Aplikasi
Cara daftar Grab Driver tanpa aplikasi bisa dilakukan lewat browser di HP atau laptop. Setelah disetujui, driver tetap harus memiliki aplikasi Grab Driver untuk bisa terhubung dengan pelanggan.
Nah, itulah tadi cara daftar Grab Driver untuk GrabCar dan GrabBike, baik pakai aplikasi maupun tanpa aplikasi, mulai dari syarat, dokumen, dan alur tahapannya.
Bagaimana cara daftar Grab motor listrik? Apakah sama seperti cara daftar grab bike biasa? Itulah pertanyaan yang banyak ditanyakan ketika Grab mulai menawarkan layanan Grab Electric.
Grab Electric merupakan layanan baru dari Grab yang lebih ramah lingkungan. Layanan ini mendukung gerakan untuk mengurangi jejak karbon karena kendaraan yang gunakan adalah motor listrik.
Jika kamu tertarik untuk menjadi mitra Grab Electric, jangan lewatkan penjelasan dari Jaka ini. Jaka akan menjelaskan semua hal yang perlu kamu ketahui tentang Grab Electric, mulai dari syarat, cara daftar, hingga keuntungan yang bisa kamu dapatkan.
Kriteria Mendaftar Grab Listrik
Berikut cara mendaftar Grab motor listrik yang perlu diperhatikan, dilansir melalui laman resmi Grab Indonesia, Jumat (05/04/2024).
Begini Cara Daftar Grab Motor Listrik, Simak Penjelasannya
Grab motor listrik merupakan sebuah layanan sewa motor listrik yang dapat dimanfaatkan oleh para pengemudi Grab untuk bekerja. Layanan ini memberikan kesempatan baru bagi masyarakat yang ingin mencari penghasilan tetapi tidak memiliki kendaraan. Layanan Grab Electric (motor listrik) ini memiliki fleksibilitas. Artinya, pengguna dapat membawanya pulang dan tidak perlu mengembalikannya ke tempat sewa. Selain itu, biaya perawatan kendaraan ditanggung oleh pihak Grab.